Kapolsek Amuntai Selatan, dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, telah menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan Man 3 Amuntai Selatan.
Hadir dalam kegiatan ini, BhabinKamtibmas Polsek Amuntai Selatan Aipda Fendy Agustiawan
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi mengenai pengertian narkoba dan jenisnya, dasar hukum dan sanksi pidana terkait narkoba, ciri-ciri pemakai narkoba dan pengobatannya, cara terhindar dari narkoba, tujuan narkoba untuk bidang kesehatan, serta rehabilitasi narkoba.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Amuntai Selatan IPTU Didik Suryanto, S.H. menyampaikan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memberantas perkembangan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi aman terkendali. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemahaman dan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dapat meningkat, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Amuntai Selatan.