Polsek Amuntai Selatan Mengahadiri Kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Serta Progam Edukasi Anti Narkoba & Sosialisi Bahaya Narkoba di MAN 3 AMUNTAI SELATAN

Kapolsek Amuntai Selatan, dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, telah menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan Man 3 Amuntai Selatan.

Hadir dalam kegiatan ini,  BhabinKamtibmas  Polsek Amuntai Selatan Aipda Fendy Agustiawan

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi mengenai pengertian narkoba dan jenisnya, dasar hukum dan sanksi pidana terkait narkoba, ciri-ciri pemakai narkoba dan pengobatannya, cara terhindar dari narkoba, tujuan narkoba untuk bidang kesehatan, serta rehabilitasi narkoba.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Amuntai Selatan IPTU Didik Suryanto, S.H. menyampaikan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memberantas perkembangan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi aman terkendali. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemahaman dan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dapat meningkat, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Amuntai Selatan.

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *