Jum’at (20/09/2024) sekitar pukul 09.30 Wita s/d 10.30 wita bertempat di Kantor Desa Panyiuran Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Amuntai Selatan yang dilaksanakan Polsek Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Panyiuran Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara. Kegiatan dipimpin Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Didik Suryanto,SH di wakilkan oleh PS Kanit Binmas Aipda Timbul didampingi PS Kanit Intel Aiptu M Lajuardi, Ps Kanit Propam Aiptu Dedi S, PS Kanit Reskrim Bripka Sugeng w, Briptu Miftahul munir, Bripda Yusri ihza, dan dihadiri Kepala Desa Panyiuran Khairul huda, serta Masyarakat Desa Panyiuran.
Masyarakat menanyakan bagaimana cara dan persyaratan pembuatan SIM bagi buta huruf dan apakah di Polsek bisa membuat SKCK baru.
Kapolsek Amuntai Selatan menjelaskan “Polsek akan bekordinasi dengan Sat Lantas Polres HSU. namun untuk sementara waktu di Polres HSU masih tidak bisa membuat SIM bagi orang yang buta huruf dan Untuk pembuatan SKCK baru di Polsek belum bisa di layani, karena untuk pengambilan sidik jari hanya bisa di Polres. namun untuk pembuatan SKCK yang sudah ada sidik jari nya maka Polsek bisa melayani,” Jelasnya.