Polsek Amuntai Tengah Tatap Muka dengan Warga

Jum’at (30/08/2024) sekira jam 10.00 wita s/d Selesai bertempat di Kelurahan Sungai Malang Rt. 07 Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU telah dilaksanakan kegiatan Program “Jum’at Curhat” Polsek Amuntai Tengah. Kegiatan dipimpin Kapolsek yang diwakili oleh Kanit Binmas Aipda Iwan K. didampingi Kanit SPKT Brikpa Najib K., Banit Polsek Amuntai Tengah Briptu Hendra, Banit Polsek Amuntai Tengah Bripda Ahmad Muzakkir, Warga Masyarakat Kelurahan Sungai malang berjumlah kurang lebih 5 orang.

Warga menanyakan Tentang pembuatan Skck ,apakah bisa membuat skck di polsek Amuntai Tengah Sedangkan domisili di Amuntai selatan dan Mengenai skck , apakah skck ada batas berlaku nya dan jika ada berapa lama masa Skck berlakunya.

Perwakilan Polsek menyampaikan “jadi perlu diketahui bahwa  pembuatan skck harus sesuai dengan tempat domisili, jika bapak berdomisili di kec. Amuntai Tengah, bapak bisa datang ke polsek amuntai tengah, jika bapa domisili kec. Amuntai selatan tentunya harus di polsek amuntai selatan, atau bisa datang ke polres dan tentunya skck memiliki batas waktu berlalu sama hal nya sim, stnk dan lain lain, namun skck sendiri batas waktu tergolong pendek yaitu 6 bulan terhitung mulai tanggal penerbitan SKCK,” Ujarnya.

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *