Jum’at (28/06/2024) sekira jam 08.30 Wita s.d. 09.30 Wita bertempat di Kantor Desa Tebing Liring Kec. Amuntai Utara Kab. HSU telah dilaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” Polsek Amuntai Utara. Kegiatan dihadiri Kapolsek Amuntai Utara IPDA Ngatiman S.H didam[pingi Panit Intelkam AIPDA M. Lazuardi, Kanit Reskrim AIPDA Widodo S.H, Kanit SPKT AIPDA A. M. Anshari, Kanit Binmas BRIPKA Irwan Sujono, Kanit SPKT AIPDA A. M. ANSHARI dan turut hadir Kepala Desa Tebing Liring an. Maria Ulfah S. Sos, Para Ketua RT Desa Tebing Liring, Aparat Desa Tebing Liring, dan Personil Polsek Amuntai Utara.
Warga menanyakan mengenai penggunaan sepeda listrik yang banyak digunakan oleh para anak – anak Sekolah.
Kapolsek menjelaskan “Mengenai adanya penggunaan Sepeda Listrik pihak Polres HSU khusus nya Sat Lantas telah memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah dan juga pihak polsek berharap peran serta orang tua untuk melarang atau memberi pemahaman kepada anak agar tidak menggunakan sepeda listrik ke jalan raya dan juga menyampaikan tentang peraturan membuat surat kehilangan atau LKB agar tidak lagi di wakili oleh aparat desa melainkan yang bersangkutan sendiri yang datang untuk melaporkan,” Ujarnya.