Jum’at (12/06/2024) sekira jam 09.00 Wita s.d. 10.00 Wita bertempat di Kantor Desa Cakru Kec. Amuntai Utara Kab. HSU telah dilaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” Polsek Amuntai Utara. Kegiatan dihadiri Kanit Binmas Bripka Irwan Sujono, Kanit SPKT AIPDA A. M. Anshari, Kanit Provost AIPDA M. Rafi’I, Kepala Desa Cakru an Fahruraji, Para Ketua RT Desa Cakru, dan Warga Desa Cakru.
Warga menanyakan mengenai penggunaan sepeda listrik yang banyak digunakan oleh para anak – anak Sekolah
Perwakilan Polsek menjelaskan “Mengenai adanya penggunaan Sepeda Listrik pihak Polres HSU khusus nya Sat Lantas telah memberikan sosialisasi kepada pihak sekolah dan juga pihak polsek berharap peran serta orang tua untuk melarang atau memberi pemahaman kepada anak agar tidak menggunakan sepeda listrik ke jalan raya dan Polsek Amuntai Utara juga menyampaikan tentang peraturan membuat surat kehilangan atau LKB agar tidak lagi di wakili oleh aparat desa melainkan yang bersangkutan sendiri yang datang untuk melaporkan,” Ujarnya.