Pada Hari Jum’at Tanggal 05 Juli 2024 Sekira Jam 08.30 Wita S.D. 09.30 Wita Bertempat Di Desa Palimbangan Kec. Haur Gading Kab. HSU Telah Dilaksanakan Kegiatan “Jum’at Curhat” Polsek Amuntai Utara. Kegiatan Dihadiri Oleh , Kanit Binmas Bripka Irwan Sujono , Kanit SPKT AIPDA A. M. Anshari , Kanit Provost AIPDA M. Rafi’i , Bhabinkamtibmas Brigadir Eko Prasetyo , Kepala Desa Palimbangan An Syahriadi, Para Ketua RT Desa Palimbangan, Warga Desa Palimbangan
Mengenai Penggunaan Sepeda Listrik Yang Banyak Digunakan Oleh Para Anak – Anak Sekolah
Mengenai Adanya Penggunaan Sepeda Listrik Pihak Polres HSU Khusus Nya Sat Lantas Telah Memberikan Sosialisasi Kepada Pihak Sekolah Dan Juga Pihak Polsek Berharap Peran Serta Orang Tua Untuk Melarang Atau Memberi Pemahaman Kepada Anak Agar Tidak Menggunakan Sepeda Listrik Ke Jalan Raya.
Kapolsek Amuntai Utara Juga Menyampaikan Tentang Peraturan Membuat Surat Kehilangan Atau LKB Agar Tidak Lagi Di Wakili Oleh Aparat Desa Melainkan Yang Bersangkutan Sendiri Yang Datang Untuk Melaporkan.