Polsek Amuntai Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Bullying di SMKS Nurul Fajrin Haur Gading

Pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024, pukul 10.45 Wita, Kapolsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba, pergaulan bebas, dan bullying di SMKS Nurul Fajrin Haur Gading.

Kegiatan yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara Bripka Hendra dan Brigadir Eko ini dihadiri oleh para guru SMKS Nurul Fajrin, Bhabinkamtibmas, serta para murid SMKS Nurul Fajrin.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Amuntai Utara IPDA Ngatiman menyampaikan Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah sejak dini bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan tindakan bullying di lingkungan sekolah kecamatan Haur Gading.

Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat terutama pihak sekolah, baik guru maupun orang tua murid, dapat lebih aktif dalam mengawasi aktivitas murid untuk mencegah hal-hal yang merugikan seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan bullying.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain adalah terselenggaranya kegiatan transformasi menuju Polri yang presisi dalam program harkamtibmas di daerah hukum Polsek Amuntai Utara.

Selanjutnya, penyampaian informasi tentang bahaya narkoba berhasil disampaikan untuk mencegah penyebaran narkotika sejak dini dan menjaga generasi mendatang agar tidak terlibat dengan narkotika, terutama di sekolah-sekolah di Kabupaten HSU.

Selain itu, kegiatan ini juga berhasil mempererat hubungan baik antara Polri dan pihak sekolah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Amuntai Utara

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *