Jum’at (26/04/2024) sekira jam 06.00 Wita s.d. selesai bertempat di Di Langgar Nurul Yaqin Desa Teluk Daun Kab. HSU telah dilaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” Polsek Amuntai Utara.Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Amuntai Utara Ipda Fannan SH. MH, Bripka Sri Sugiarto, Brigadir Taufikurrachman SH, dan Warga masyarakat Desa Teluk Daun
Salah satu masyarakat menanyakan bagaimana cara pembuatan Laporan Kehilangan KTP.
Kapolsek Amuntai Utara menjelaskan “Untuk permasalahan tersebut Masyarakat Bisa langsung Membuatan Laporan kehilangan yg dibuat dan diketahui Kepala Desa setempat setelah itu bisa langsung dibawa ke kantor Polsek Amuntai Utara atau Polres HSU dengan melampirkan Foto Copy KTP yang bersangkutan, pembuatan paling lama 5 menit dan selesai,” Ujarnya.