Kegiatan Jum’at Curhat antara Polri dengan Masyarakat yang terdiri dari Warga Desa Kec. Banjang Kab HSU. Jum’at (26/04/2024) jam 10.00 s/d 11.30 Wita bertempat di Kantor Camat Banjang Kab. HSU. Kegiatan dihadiri Kanit Sabhara AIPTU SOEYATMIN, SH, Panit Intelkam AIPDA HADI WALUYO, Kanit Provost AIPDA DEDI SUSANTO dan Pegawai Kantor Kec. Banjang Kab. HSU.
Pegawai Kecamatan menyampaikan Apakah boleh anak anak usia SD boleh menggunakan sepeda Listrik untuk saat ini dan Apakah dalam membuat SKCK dalam hal Mendaftar CPNS boleh melalui Polsek Banjang.
Perwakilan Polsek Banjang menyampaikan “kepada masyarakat Banjang khususnya dan umumnya dalam penggunakan sepeda listrik anak anak SD tidak diperkenankan dan apabila ada anak yang menggunakan sebaiknya harus dengan pengawas orang tua dan harus menggunakan helm sebagai pengaman diri untuk menghindari kecelakaan menimpa kepala anak anak tsb dan Untuk pembuatan SKCK bagi pemohon untuk keperluan mendaftar CPNS tidak bisa membuat di Polsek Banjang hanya bisa dilakukan di Polres HSU dikarenakan sesuai dengan SOP dari Organisasi Polri,” Pungkasnya.