Polsek Banjang Datangi Warga Desa Beringin

Kegiatan Jum’at Curhat antara Polri dengan Masyarakat yang terdiri dari Warga Desa Beringin Kec. Banjang Kab HSU. Jum’at (03/05/2024) jam 10.00 s/d 11.00 Wita bertempat di Desa Beringin Kec. Banjang Kab. HSU. Kegiatan Dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Soeyatmin, Sh didampingi Kanit Binmas Aipda Marjuni, Panit Intelkam Aipda Hadi Waluyo, dan Kanit Reskrim Aipda Selamet Rianto, serta dihadiri Warga Desa Beringin Kec. Banjang Kab. HSU.

Warga Desa Beringin menyampaikan Saat ini kita akan menghadapai Pilkada untuk pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati beserta wakil-wakilnya. Apa saja persyaratan untuk mendaftar sebagai PPS di Desa dan Terkait pemilihan tersebut sampai tanggal berapa batas waktu pendaftaran sebagai Anggota PPK Kec. Banjang dan apa saja persyaratannya.

Kanit Binmas menjelaskan “Perlu kami informasikan bahwa tahapan dalam Pilkada telah dimulai dan tahan pembentukan PPK, PPS dan KPPS telah dimulai dari tanggal 17 April 2024 dan pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Untuk batas waktu pendaftaran sebagai Calon Anggota PPK Kec. Banjang yaitu dari Tanggal 23 s/d 29 April 2024 (7 hari),” Pungkasnya.

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *