Polsek Sungai Pandan Gelar Sosialisasi Sekaligus Bagikan Buku Bahaya Narkotika di SMPN 3 Sungai Pandan

Kapolsek Sungai Pandan, dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, telah menggelar sosialisasi mengenai bahaya narkotika di lingkungan SMPN 3 Sungai Pandan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 09.30 – 10.30 WITA, bertempat di halaman sekolah SMPN 3 Sungai Pandan, Desa Pangkalan Sari, Kecamatan Sungai Pandan.

Hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pandan Bripka Eddy Khairudin, S.H., mewakili Kapolsek Sungai Pandan, serta para guru dan seluruh siswa/siswi SMPN 3 Sungai Pandan dari kelas X, XI, dan XII, dengan total 75 orang.

Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi mengenai pengertian narkoba dan jenisnya, dasar hukum dan sanksi pidana terkait narkoba, ciri-ciri pemakai narkoba dan pengobatannya, cara terhindar dari narkoba, tujuan narkotika untuk bidang kesehatan, serta rehabilitasi narkotika.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kapolsek Sungai Pandan IPDA Sulistyno menyampaikan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan memberantas perkembangan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta agar masyarakat, khususnya pihak sekolah baik guru maupun siswa, lebih berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan melaporkan dan menolak adanya narkotika.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi aman terkendali. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemahaman dan kesadaran akan bahaya narkotika di lingkungan sekolah dapat meningkat, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polsek Sungai Pandan

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *