Razia PEKAT Polres HSU Amankan 08 Unit Sepeda Motor dan 3 Mobil

Amuntai, POLRES HSU- Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 22.20 WITA. Razia dilaksanakan di Jalan Hasan Baseri, Terminal Banua Lima, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Kegiatan razia PEKAT tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres HSU, KOMPOL Riswiadi, S.Sos., M.A.P., didampingi Kabag Ops Polres HSU, KOMPOL Nurhidayat, S.Sos., serta para Kasat dan anggota yang terlibat dalam Surat Perintah.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K melalui Kabagops Kompol Nuhidayat, SH.,MH menuturkan Hasil dari kegiatan razia ini, Polres HSU mengamankan 08 unit sepeda motor, 3 unit mobil, serta 16 barang bukti surat-menyurat berupa STNK dan SIM.

“Tujuan dari kegiatan razia PEKAT ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam penanggulangan penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres HSU. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sikap tegas, kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat agar selalu waspada terhadap setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Wakapolres HSU, KOMPOL Riswiadi.

Kegiatan razia PEKAT ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Intan 2024 yang dilaksanakan Polres HSU selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Mei 2024. Polres HSU berharap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyakit masyarakat dan menjadi peringatan bagi warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres HSU.

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *