Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan serta memperkuat sinergitas antarinstansi, personel Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan patroli sambang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 10.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh objek vital, termasuk lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Patroli sambang ke Lapas Kelas II B Amuntai dilakukan secara rutin sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam hal pengamanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan situasi di dalam maupun sekitar area lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan koordinasi langsung dengan petugas lapas guna memastikan kondisi keamanan lingkungan tetap terjaga serta tidak terdapat potensi gangguan yang dapat menghambat proses pemasyarakatan. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intens, kedua belah pihak saling berbagi informasi terkait situasi terkini, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi lebih awal dan ditangani secara cepat.
Kehadiran personel kepolisian di lingkungan lapas tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Polres HSU dan Lapas Kelas II B Amuntai, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang mendukung keberhasilan proses pemasyarakatan secara menyeluruh.
Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi di Lapas Kelas II B Amuntai terpantau dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan patroli sambang berlangsung dengan lancar, mencerminkan koordinasi yang baik antara kedua instansi.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa patroli sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam menjaga keamanan di seluruh objek vital, termasuk lembaga pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa keamanan di lapas bukan hanya tanggung jawab petugas lapas semata, namun menjadi tanggung jawab bersama dengan aparat kepolisian. Menurutnya, dengan adanya patroli rutin seperti ini, sinergitas antara Polres HSU dan Lapas Kelas II B Amuntai semakin erat, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan bebas dari gangguan keamanan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa patroli sambang dilakukan secara berkala sebagai wujud dukungan terhadap tugas pemasyarakatan serta memastikan keamanan di sekitar lingkungan lapas tetap terjaga. Hal ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menghambat pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, Polres HSU berharap dapat terus mendukung keberhasilan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui kegiatan preventif yang berkelanjutan.
