HULU SUNGAI UTARA – Polsek Amuntai Utara melaksanakan sosialisasi Tabel Rafaksi jagung pakan kepada masyarakat di Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 Wita tersebut dilaksanakan oleh Aipda M. Rafi’i, Aipda Djayeng T.G., Brigadir Syaiful F., dan Bripda Dio Bastanta N. Sosialisasi ini menyasar masyarakat, khususnya kelompok tani yang mengembangkan budidaya jagung pakan.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan mengenai Tabel Rafaksi sebagai acuan untuk mengetahui harga jagung pakan pipil berdasarkan kadar airnya. Informasi ini penting bagi petani agar dapat memahami perhitungan harga serta ketentuan yang berlaku saat menjual hasil panen.
Selain itu, petani diharapkan memperhatikan kualitas dan kadar air jagung sebelum dipasarkan sehingga dapat memperkirakan nilai jual hasil pertanian dengan lebih baik.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung pakan di Kabupaten HSU.
Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menambah wawasan kelompok tani dalam memasarkan hasil panen serta mendorong pengelolaan usaha pertanian yang lebih terencana.
Melalui kegiatan ini, Polsek Amuntai Utara terus mendukung upaya penguatan sektor pertanian bersama masyarakat guna menunjang ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
